YOGYAKARTA – Kepala MIN 8 Gunungkidul Dra. Sri Hartati, M.S.I., menghadiri agenda penting Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengelolaan Dana Komite Madrasah pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I. Yogyakarta). Forum ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat regulasi, serta memastikan bahwa pengelolaan dana komite di seluruh satuan pendidikan madrasah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan inti dalam FGD ini
dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil
Kemenag DIY, Sidik Pramono, S.Ag., M.S.I. Dalam arahannya di hadapan para
kepala madrasah, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengelola
dana partisipasi masyarakat secara bijak, efektif, dan mengedepankan prinsip
musyawarah demi peningkatan mutu pendidikan anak didik. Melalui diskusi
kelompok terpumpun ini, para peserta diajak membedah berbagai studi kasus,
regulasi terbaru, hingga penyusunan rencana anggaran yang akomodatif guna
menghindari potensi maladministrasi di lingkungan madrasah.
Seusai mengikuti seluruh
rangkaian diskusi, Kepala MIN 8 Gunungkidul, Sri Hartati memberikan komentar
positif dan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hasil FGD di madrasahnya.
"Alhamdulillah, FGD Pengelolaan Dana Komite hari ini di Kanwil DIY
memberikan panduan tata kelola yang sangat jelas, tegas, dan mencerahkan bagi
kami di madrasah. Arahan dari Sidik Pramono menjadi pengingat berharga bahwa
sinergi antara madrasah dan komite harus selalu dilandasi oleh transparansi dan
akuntabilitas yang tinggi. Ilmu dan regulasi baru yang kami dapatkan dari forum
ini akan segera kami sosialisasikan dan terapkan di MIN 8 Gunungkidul, sehingga
kerja sama dengan wali murid melalui komite dapat berjalan semakin solid untuk
mendukung kemajuan belajar putra-putri kita," tutur Sri Hartati dengan
penuh mantap. (ans)







0 komentar:
Posting Komentar