Semanu ---- Kelompok
Kerja Guru (KKG) guru kelas yang tergabung dalam Kabupaten Gunungkidul 7
mengadakan koordinasi di MIN 8 Gunungkidul pada Sabtu (5/2/2022). Terdapat enam
kapanewon yang tergabung dalam KKG Kabupaten Gunungkidul 7, yaitu Semanu,
Tepus, Rongkop, Tanjungsari, Ponjong, dan Girisubo.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Ketua KKMI Kabupaten Gunungkidul 7, Laily Fauziah.
Dalam sambutannya, Laily menyampaikan beberapa hal sebagai penguatan, diantaranya
adalah Juknis KKG terbaru, restruktrurisasi pengurus KKG, edaran Kanwil Kemenag
DIY tentang implementasi sebagian Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan kompetensi
tentang kependidikan yang harus dimiliki oleh guru. Hadir pula Sri Oryza
sebagai narasumber sosialisasi juknis KKG terbaru dan implementasi sebagian belanja
TPG tahun 2022.
Hasil
dari rapat koordinasi adalah terbentuknya struktur organisasi KKG Kabupaten
Gunungkidul 7 dengan ketua Rujati dari MIN 2 Gunungkidul, sekretaris Rumiyatun
Rohassanah dari MIN 8 Gunungkidul, bendahara Hastuti Bukhori dari MIN 11
Gunungkidul, dan beberapa pengurus serta anggota lainnya. Sedangkan untuk
lokasi sekretariat KKG Kabupaten Gunungkidul 7 diputuskan berlokasi di MIN 8
Gunungkidul. Selain itu, dihasilkan pula besaran iuran implementasi sebagian
TPG.
“Dengan
terbentuknya KKG Kabupaten Gunungkidul 7 ini semoga dapat menjadi ajang
pengembangan diri bagi para guru dan bersama-sama saling mengembangkan madrasah
ibtidaiyah di lingkungan Kabupaten Gunungkidul,” pesan Laily. (tna)
0 komentar:
Posting Komentar