Semanu
----
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul,
Supriyanto melakukan monitoring dan evaluasi terkait Tunjangan Profesi Guru
(TPG) di MIN 8 Gunungkidul pada Kamis (29/12/2022). Kunjungan monev dari Kasi
Dikmad tersebut disambut baik oleh Laily Fauziah, Kepala MIN 8 Gunungkidul.
Tunjangan
Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki
sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Diketahui
sejumlah 12 guru MIN 8 Gunungkidul telah menerima TPG. Tujuan dari monev
tersebut adalah untuk meninjau kelengkapan berkas TPG masing-masing guru dalam
periode satu tahun.
Selain
monev TPG, Supriyanto juga menyempatkan diri untuk meninjau keadaan kelas dan
fasilitas madrasah. Ditemani oleh kepala madrasah, keduanya tampak berkeliling
area MIN 8 Gunungkidul. (tna)
0 komentar:
Posting Komentar