Semanu ---- Dua guru MIN 8 Gunungkidul, Ana Roisah dan
Ayu Nurhidayati, mengikuti pelatihan mandiri dengan judul "Pelatihan Anti
Perundungan dan Kekerasan Terhadap Murid" melalui platform PINTAR (Pusat
Informasi Pelatihan dan Pembelajaran) Kementerian Agama RI. Pelatihan berbasis Massive Open Online Course
(MOOC) ini dilaksanakan secara daring dan fleksibel mulai dari hari Kamis
(5/3/2026) hingga Senin (9/3/2026). Partisipasi aktif ini merupakan bagian dari
upaya madrasah dalam meningkatkan kompetensi ASN dan non-ASN untuk menciptakan
lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Dalam pelatihan ini, para
peserta mendalami tujuh topik inti yang sangat krusial, mulai dari perilaku bullying ditinjau dari
perspektif psikologi sosial, dampak perundungan terhadap kesehatan jiwa dan
medis, hingga jerat hukum bagi pelaku. Selain itu, materi juga membekali guru
untuk menjadi Satgas Anti Bullying yang mampu mengenali, memahami, dan mencegah
perundungan di sekitar lingkungan sekolah melalui berbagai praktik terbaik (best practice). Kurikulum yang
komprehensif ini dirancang agar tenaga pendidik memiliki kesiapan mental dan
prosedur yang jelas dalam menangani setiap indikasi kekerasan terhadap murid.
Ayu Nurhidayati
menyampaikan bahwa materi yang diperoleh sangat aplikatif untuk diterapkan di
lingkungan madrasah guna melindungi siswa dari dampak negatif perundungan.
"Alhamdulillah, melalui tujuh topik inti di platform PINTAR ini, kami
mendapatkan wawasan mendalam mengenai cara mencegah perundungan, baik dari sisi
psikologis maupun hukum. Pemahaman mengenai dampak medis dan kesehatan jiwa
bagi korban membuat kami semakin sadar akan pentingnya peran guru sebagai garda
terdepan dalam menciptakan suasana belajar yang ramah anak. Semoga ilmu ini
dapat memperkuat sinergi kami di MIN 8 Gunungkidul dalam menjaga keamanan dan
kesejahteraan seluruh murid," ujarnya. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar