Semanu ---- Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Gunungkidul melaksanakan
agenda rutin tahunan, yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), pada
Rabu, (3/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur akuntabilitas dan
efektivitas kinerja kepala madrasah selama satu tahun kepemimpinan. Kepala MIN
8 Gunungkidul, Sri Hartati, dinilai langsung oleh dua pengawas madrasah dari
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gunungkidul, yaitu Purwata dan
Wagiran.
Pelaksanaan PKKM diawali dengan sesi presentasi komprehensif
oleh kepala madrasah. Dalam paparannya, Sri Hartati menyajikan profil dirinya,
profil madrasah secara umum, serta memaparkan seluruh program kerja yang telah
dan akan dilaksanakan. Sesi ini menjadi pembuka untuk memberikan gambaran utuh
kepada tim penilai mengenai capaian dan inovasi yang telah dilakukan di MIN 8
Gunungkidul.
Proses penilaian kemudian dilanjutkan dengan verifikasi
mendalam terhadap seluruh bukti dukung (dokumen dan fisik) yang berkaitan
dengan kinerja kepala madrasah. Penilaian tahunan ini mencakup lima aspek utama
yang menjadi tolok ukur, yaitu: Kepribadian dan Sosial, Kewirausahaan,
Profesional, Manajerial, dan Kontrak Prestasi. Semua bukti dukung tersebut
disajikan secara terperinci di hadapan pengawas.
Dalam sesi penyajian dan verifikasi dokumen, kepala madrasah
dibantu penuh oleh dua guru yang bertindak sebagai tim pendukung, yaitu
Rumiyatun Rohassanah dan Hamid Fitrianto. Dengan adanya PKKM ini, diharapkan
kinerja kepala madrasah dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, sehingga mutu
pendidikan dan layanan di MIN 8 Gunungkidul dapat terus terjaga dan semakin
berkualitas di masa mendatang. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar