Kamis, 23 April 2026

BPP MIN 8 Gunungkidul Hadiri Rapat Koordinasi Aset BMN Rusak Berat


Semanu ---- Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) MIN 8 Gunungkidul, Suprapto, menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aset Barang Milik Negara (BMN) dalam kondisi rusak berat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (21/4/2026), bertempat di RM "Bocae DW" Ngepos, Semanu. Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi setiap satuan kerja untuk menyelaraskan data dan penanganan aset negara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Supriyanto. Dalam kesempatan tersebut, dibahas mekanisme pengumpulan serta penyerahan BMN yang sudah tidak layak pakai agar proses administrasi penghapusan aset dapat berjalan tertib. Kehadiran para pejabat struktural ini menegaskan urgensi penyelesaian temuan BPK demi menjaga akuntabilitas laporan keuangan kementerian.

Selain diikuti oleh BPP dari berbagai madrasah, acara ini dihadiri oleh total 40 peserta yang terdiri dari unsur keuangan, pengelola BMN, hingga humas. Setiap satuan kerja diminta untuk menyiapkan data dukung yang akurat mengenai aset rusak berat di instansi masing-masing. Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kemenag Gunungkidul, khususnya di MIN 8 Gunungkidul, menjadi lebih transparan dan sesuai dengan standar tata kelola yang ditetapkan (tna)


0 komentar:

Posting Komentar