Semanu ---- Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) MIN 8 Gunungkidul, Suprapto, menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aset Barang Milik Negara (BMN) dalam kondisi rusak berat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (21/4/2026), bertempat di RM "Bocae DW" Ngepos, Semanu. Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi setiap satuan kerja untuk menyelaraskan data dan penanganan aset negara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat
koordinasi ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Gunungkidul, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah (Dikmad), Supriyanto. Dalam kesempatan tersebut, dibahas
mekanisme pengumpulan serta penyerahan BMN yang sudah tidak layak pakai agar
proses administrasi penghapusan aset dapat berjalan tertib. Kehadiran para
pejabat struktural ini menegaskan urgensi penyelesaian temuan BPK demi menjaga
akuntabilitas laporan keuangan kementerian.
Selain diikuti oleh BPP dari berbagai
madrasah, acara ini dihadiri oleh total 40 peserta yang terdiri dari unsur
keuangan, pengelola BMN, hingga humas. Setiap satuan kerja diminta untuk
menyiapkan data dukung yang akurat mengenai aset rusak berat di instansi
masing-masing. Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset di
lingkungan Kemenag Gunungkidul, khususnya di MIN 8 Gunungkidul, menjadi lebih
transparan dan sesuai dengan standar tata kelola yang ditetapkan (tna)







0 komentar:
Posting Komentar