Kamis, 09 April 2026

Mantapkan Integritas, Dua Guru CPNS MIN 8 Gunungkidul Ikuti Evaluasi Masa Percobaan

 


Wonosari ---- Dua orang guru CPNS dari MIN 8 Gunungkidul, Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan, mengikuti agenda Evaluasi Masa Percobaan CPNS Formasi Tahun 2024 yang bertempat di Gedung PLHUT Gunungkidul pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh total 90 peserta CPNS se-Kabupaten Gunungkidul dan diawali dengan prosesi khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kasubbag TU, Faqih Shomadi, menekankan bahwa integritas dan keprofesionalitasan para CPNS perlu terus diuji sebagai fondasi utama dalam mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, menjelaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menilai kemampuan serta kinerja ASN, sekaligus memastikan setiap individu memiliki moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi. Hal ini selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) di wilayah Kankemenag Gunungkidul guna mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui komitmen menolak segala bentuk gratifikasi, para CPNS diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah instansi melalui pelayanan yang bersih dan transparan.

Pada sesi teknis, Katim Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY, Husni Thamrin, memaparkan enam poin krusial dalam mekanisme evaluasi dan validasi, meliputi kesesuaian peta jabatan, kinerja, kedisiplinan, kesehatan, kelulusan Latsar, hingga verifikasi dokumen. Setelah pemaparan materi, Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan bersama peserta lainnya menjalani verifikasi wawancara langsung dengan tim verifikator dari Kepegawaian Kanwil DIY. Proses evaluasi ini menjadi tahapan penting bagi para guru MIN 8 Gunungkidul tersebut untuk memastikan kesiapan mereka menjadi ASN yang profesional dan berdedikasi penuh bagi dunia pendidikan. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar