Wonosari ---- Dua orang guru CPNS dari MIN 8 Gunungkidul,
Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan, mengikuti agenda Evaluasi Masa Percobaan
CPNS Formasi Tahun 2024 yang bertempat di Gedung PLHUT Gunungkidul pada Rabu
(8/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh total 90 peserta CPNS se-Kabupaten
Gunungkidul dan diawali dengan prosesi khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU, Faqih Shomadi, menekankan bahwa integritas dan
keprofesionalitasan para CPNS perlu terus diuji sebagai fondasi utama dalam
mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, menjelaskan bahwa tujuan utama evaluasi
ini adalah untuk menilai kemampuan serta kinerja ASN, sekaligus memastikan
setiap individu memiliki moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi.
Hal ini selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) di wilayah
Kankemenag Gunungkidul guna mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui komitmen menolak segala bentuk gratifikasi, para CPNS diharapkan
menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah instansi melalui pelayanan yang
bersih dan transparan.
Pada sesi teknis, Katim
Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY, Husni Thamrin, memaparkan enam poin krusial
dalam mekanisme evaluasi dan validasi, meliputi kesesuaian peta jabatan,
kinerja, kedisiplinan, kesehatan, kelulusan Latsar, hingga verifikasi dokumen.
Setelah pemaparan materi, Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan bersama peserta
lainnya menjalani verifikasi wawancara langsung dengan tim verifikator dari
Kepegawaian Kanwil DIY. Proses evaluasi ini menjadi tahapan penting bagi para
guru MIN 8 Gunungkidul tersebut untuk memastikan kesiapan mereka menjadi ASN
yang profesional dan berdedikasi penuh bagi dunia pendidikan. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar