Kamis, 09 April 2026

Mantapkan Kebijakan Institusi, MIN 8 Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Pasca-Rapimleng

 


Semanu ----- Jajaran pendidik dan tenaga kependidikan MIN 8 Gunungkidul menggelar rapat koordinasi internal pada Kamis (9/4/2026) siang di ruang guru. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Sri Hartati, ini dilaksanakan tepat setelah jam pembelajaran usai untuk memastikan seluruh agenda madrasah berjalan selaras dengan kebijakan pusat. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian hasil Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimleng) Kantor Kementerian Agama Gunungkidul yang sebelumnya dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) dan dihadiri oleh perwakilan madrasah, Suprapto.

Dalam pemaparannya, Sri Hartati menekankan poin-poin krusial dari kebijakan Kemenag yang menuntut setiap Satuan Kerja (Satker) untuk senantiasa menjaga lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Ia mengajak seluruh warga madrasah untuk mulai menerapkan prinsip tersebut secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu, ditegaskan pula bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi sektor pendidikan, sehingga kehadiran dan dedikasi guru secara fisik di madrasah tetap menjadi prioritas utama demi kualitas layanan pendidikan yang optimal.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan penting terkait pengaturan seragam kerja guru dari hari Senin hingga Jumat guna memperkuat identitas dan kedisiplinan pegawai. Tak hanya aspek administratif, pembinaan karakter siswa pun menjadi sorotan utama; para guru diminta untuk lebih ketat memantau kegiatan shalat Dhuhur berjamaah secara menyeluruh. Pemantauan ini mencakup pendampingan dari mulai tata cara wudhu yang benar hingga pelaksanaan doa dan dzikir bersama setelah shalat selesai, sebagai upaya madrasah dalam mencetak generasi yang tertib dalam beribadah. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar