Semanu ---- Seluruh ASN di lingkungan MIN 8 Gunungkidul
mengikuti sosialisasi daring mengenai Pengendalian Gratifikasi serta Pencegahan
Pungli dan Korupsi pada Senin (30/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00
WIB melalui platform Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Gunungkidul. Partisipasi penuh dari para pendidik ini merupakan
komitmen nyata madrasah dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan Kemenag.
Acara tersebut
menghadirkan narasumber berkompeten dari KPK RI, Dyan Maulidha N., yang
memaparkan materi krusial mengenai batasan gratifikasi dan langkah-langkah
preventif dalam menjaga integritas di instansi pemerintahan. Melalui paparan
ini, para guru diharapkan mampu memahami regulasi terbaru dan
mengimplementasikan budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas pelayanan
pendidikan sehari-hari agar tetap transparan dan akuntabel.
Rumiyatun Rohassanah,
salah satu guru MIN 8 Gunungkidul, memberikan tanggapan positif atas
berlangsungnya kegiatan ini. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting
sebagai pengingat bagi para ASN untuk tetap teguh pada etika profesi.
"Sosialisasi ini sangat mencerahkan bagi kami sebagai tenaga pendidik agar
lebih waspada terhadap praktik pungli dan gratifikasi sekecil apa pun, sehingga
kami dapat menjaga amanah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bersih dan
berintegritas," ungkapnya. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar