Semanu ---- Agustina Kusumawati, seorang guru yang
mengabdi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Gunungkidul, turut serta dalam
sebuah zoom meeting yang diselenggarakan oleh IAIN Kerinci pada Sabtu,
(20/9/2025). Pertemuan virtual ini diadakan dengan tujuan utama untuk melakukan
finishing data sertifikat PPG. Agustina sendiri merupakan salah satu peserta
yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kemenag
Batch 1 tahun 2025 yang diselenggarakan dari bulan April hingga Mei lalu. Acara
ini sangat krusial untuk memastikan keakuratan data para peserta sebelum
sertifikat diterbitkan.
Dalam sesi tersebut, dosen Fuad Hijri
menegaskan kepada seluruh peserta agar mengecek kembali data pribadi mereka.
Beliau secara khusus menekankan bahwa data yang digunakan untuk sertifikat
harus sesuai dengan ijazah, bukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pedoman ini,
menurut Fuad, merupakan ketentuan langsung dari panitia nasional. Hal ini
bertujuan untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa berakibat pada
masalah di kemudian hari, seperti saat pengurusan tunjangan profesi guru (TPG)
atau kenaikan pangkat.
Fuad Hijri, dalam arahannya, menyebutkan
beberapa data penting yang perlu diperiksa ulang oleh para guru. Nama lengkap,
tempat dan tanggal lahir menjadi prioritas utama untuk dicocokkan dengan ijazah
terakhir. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan data
yang berpotensi menghambat proses penerbitan sertifikat. Para guru, termasuk
Agustina Kusumawati, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk
melakukan verifikasi data secara teliti agar sertifikat PPG dapat segera terbit
dengan data yang valid dan benar. (tna)
0 komentar:
Posting Komentar