Semanu ---- Dua guru dari MIN 8 Gunungkidul, Ninik Nuryanti dan Ayu
Nurhidayati mengikuti pertemuan daring atau Zoom Meeting Koordinasi Usul
Kenaikan Jenjang Guru Kemenag Gunungkidul pada hari Senin (15/9/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan sosialisasi mengenai persyaratan
serta prosedur pengajuan kenaikan pangkat bagi guru di lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pertemuan tersebut, Fitri Subekti dari bagian
Kepegawaian Kemenag Gunungkidul bertindak sebagai narasumber utama. Ia
menjelaskan secara rinci berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh para guru
yang akan mengusulkan kenaikan pangkat.
Ninik Nuryanti, yang saat ini berada di golongan III/b,
berencana mengajukan kenaikan pangkat ke golongan III/c. Sementara itu, Ayu
Nurhidayati yang saat ini berada di golongan III/d, akan mengajukan kenaikan
pangkat ke golongan IV/a. Keduanya mengaku mendapatkan banyak informasi
berharga dari pertemuan ini, terutama terkait dengan kelengkapan dokumen.
"Sangat membantu sekali, terutama dalam memahami
poin-poin krusial yang harus disiapkan agar berkas usulan tidak ditolak,"
ujar Ninik Nuryanti.
Ayu Nurhidayati juga menambahkan bahwa pertemuan ini
memberikan motivasi tambahan baginya untuk segera melengkapi semua persyaratan
yang dibutuhkan. "Prosesnya memang butuh ketelitian, tapi dengan panduan
yang jelas seperti ini, kami jadi lebih optimis," ungkapnya. (tna)






 
 

 
 
.jpg) 
0 komentar:
Posting Komentar