Semanu ---- Kepala MIN 8 Gunungkidul, Sri Hartati,
bersama dua orang guru yang merupakan panitia pendaftaran, Ana Roisah dan Ayu
Nurhidayati, mengikuti kegiatan sosialisasi Penerimaan Murid Baru Madrasah
(PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh
Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag DIY ini dimulai pukul 13.00
WIB dan diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari jenjang RA hingga MA di
lingkungan DIY. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan teknis
pelaksanaan penerimaan siswa baru agar berjalan sesuai dengan regulasi yang
ditetapkan.
Dalam pertemuan daring
tersebut, dipaparkan bahwa PMBM tahun ini mengedepankan asas objektivitas,
transparansi, akuntabilitas, berkeadilan, dan kompetitif. Pendaftaran dapat
dilaksanakan secara daring maupun luring, dengan pembagian jalur yang terdiri
dari Jalur Reguler, Jalur Prestasi (maksimal 15%), dan Jalur Afirmasi (maksimal
15%) bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.
Khusus untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), ditekankan bahwa persyaratan
usia utama adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli berjalan,
serta dilarang keras melakukan seleksi melalui tes akademik atau baca tulis
hitung (calistung).
Menindaklanjuti arahan
dari Kabid Penmad DIY, Sidik Pramono, tim panitia PMBM MIN 8 Gunungkidul
menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan proses seleksi yang akuntabel.
Sri Hartati menegaskan bahwa madrasah akan segera menyusun petunjuk teknis
internal dan menyediakan sarana prasarana aplikasi pendukung sesuai kebutuhan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh tahapan penerimaan murid baru
di MIN 8 Gunungkidul nantinya dapat terinformasikan secara terbuka kepada
masyarakat, baik melalui papan pengumuman maupun media sosial resmi madrasah. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar