Semanu
(MIN 8 Gunungkidul) – Menindaklanjuti selesainya
rangkaian proses kelulusan siswa tingkat akhir, perwakilan guru MIN 8
Gunungkidul, Rumiyatun Rohhasanah, S.Pd., menghadiri agenda penting berupa
Sosialisasi Penerbitan Ijazah Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 8 Juni 2026.
Mengingat pentingnya koordinasi yang cepat dan efisien, kegiatan berskala
regional ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pertemuan ini diikuti oleh para pengelola
data dan perwakilan guru madrasah guna menyamakan persepsi serta meminimalkan
potensi kesalahan dalam dokumen negara yang sangat krusial tersebut.
Kegiatan inti dalam sosialisasi virtual ini berfokus pada pemaparan
regulasi terbaru, teknis penulisan, hingga mekanisme pencetakan blanko ijazah
agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku resmi. Hadir sebagai
narasumber utama dalam kesempatan ini adalah Hj. Anita Isdarmini, S.Pd.,
M.Hum., yang mengupas tuntas setiap detail krusial penulisan dokumen kelulusan.
Mulai dari kevalidan penulisan nama siswa yang harus selaras dengan akta
kelahiran, nomor induk siswa nasional (NISN), tata cara penulisan nilai, hingga
prosedur penanganan jika terjadi kesalahan dalam pengisian blanko ijazah.
Seusai mengikuti seluruh rangkaian materi, Rumiyatun Rohhasanah, S.Pd.
memberikan komentarnya mengenai pentingnya ketelitian dalam proses penulisan
ijazah ini kelak. "Alhamdulillah, sosialisasi bersama Hj. Anita Isdarmini
hari ini memberikan panduan yang sangat detail dan mencerahkan bagi kami di
madrasah. Ijazah merupakan dokumen resmi seumur hidup bagi siswa, sehingga
proses penerbitannya memerlukan tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang
sangat tinggi, tanpa boleh ada kesalahan satu huruf atau angka pun. Berbekal
materi dan juknis yang disampaikan hari ini, kami di MIN 8 Gunungkidul siap
mengawal dan memastikan proses pengisian hingga penerbitan ijazah untuk
anak-anak kelas 6 berjalan dengan valid, lancar, dan tepat waktu," tutur Rumiyatun
dengan penuh tanggung jawab. (ans)







0 komentar:
Posting Komentar