Kamis, 06 November 2025

Pentingnya PIGPM: Empat Guru MIN 8 Gunungkidul Dibekali Komitmen Kebangsaan dan Integritas

 


Wonosari ---- Empat orang guru dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Gunungkidul mengikuti hari pertama Bimbingan Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) pada Rabu, (5/11/2025). Kegiatan penting ini bertujuan untuk membekali dan membentuk guru madrasah yang profesional serta memiliki integritas tinggi. Keempat peserta tersebut terdiri dari dua Guru CPNS, yaitu Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan, serta dua Guru PPPK, yaitu Triana Erningsih dan Husni Darmawati, yang semuanya melaksanakan kegiatan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul.

Salah satu pemateri hari pertama diisi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Sidik Pramono, yang menyampaikan materi mengenai Kebijakan Peningkatan Kompetensi Guru dan PIGPM. Sidik Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini. Permasalahan yang disoroti mencakup kurangnya komitmen terhadap kebangsaan, masalah integritas, dan banyaknya kasus intimidasi atau pelanggaran etika yang viral di media sosial.

Menanggapi isu-isu tersebut, Sidik Pramono menekankan bahwa guru sebagai ASN harus selalu berlandaskan pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Guru pemula diwajibkan menjadi teladan dalam menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan pendapat. Hal ini krusial untuk menciptakan iklim pendidikan yang toleran dan damai sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, Sidik Pramono mengingatkan para peserta Bimtek PIGPM untuk secara aktif menjaga persatuan dan kesatuan. “Hindari segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, atau perpecahan, baik dalam interaksi di dunia nyata maupun melalui unggahan atau komentar di media sosial, demi menjaga marwah ASN dan citra positif madrasah di tengah masyarakat,” pesan Sidik. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar