Wonosari ---- Empat orang guru dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8
Gunungkidul mengikuti hari pertama Bimbingan Teknis Program Induksi Guru Pemula
Madrasah (PIGPM) pada Rabu, (5/11/2025). Kegiatan penting ini bertujuan untuk
membekali dan membentuk guru madrasah yang profesional serta memiliki
integritas tinggi. Keempat peserta tersebut terdiri dari dua Guru CPNS, yaitu
Dewi Susilowati dan Hajir Anas Fauzan, serta dua Guru PPPK, yaitu Triana
Erningsih dan Husni Darmawati, yang semuanya melaksanakan kegiatan di Pusat
Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul.
Salah satu pemateri hari pertama diisi oleh Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Sidik Pramono, yang
menyampaikan materi mengenai Kebijakan Peningkatan Kompetensi Guru dan PIGPM.
Sidik Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap
maraknya pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara
(ASN) akhir-akhir ini. Permasalahan yang disoroti mencakup kurangnya komitmen
terhadap kebangsaan, masalah integritas, dan banyaknya kasus intimidasi atau
pelanggaran etika yang viral di media sosial.
Menanggapi isu-isu tersebut, Sidik Pramono menekankan bahwa
guru sebagai ASN harus selalu berlandaskan pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal
Ika. Guru pemula diwajibkan menjadi teladan dalam menghargai keberagaman suku,
agama, budaya, dan pendapat. Hal ini krusial untuk menciptakan iklim pendidikan
yang toleran dan damai sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Sidik Pramono mengingatkan para peserta Bimtek
PIGPM untuk secara aktif menjaga persatuan dan kesatuan. “Hindari segala bentuk
ujaran kebencian, provokasi, atau perpecahan, baik dalam interaksi di dunia
nyata maupun melalui unggahan atau komentar di media sosial, demi menjaga
marwah ASN dan citra positif madrasah di tengah masyarakat,” pesan Sidik. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar