Rabu, 14 Januari 2026

GTK MIN 8 Gunungkidul Lakukan Pemutakhiran Data Guru PNS dan PPPK Tahun 2026

 


Semanu ---- Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 8 Gunungkidul melakukan pengisian formulir digital terkait pendataan Guru PNS dan PPPK Madrasah Negeri maupun Swasta di wilayah D.I. Yogyakarta pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan pengisian yang dilakukan melalui Google Form ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran basis data kepegawaian tahun 2026 secara akurat dan terintegrasi. Dengan pengisian data ini, diharapkan informasi mengenai kualifikasi, masa kerja, dan status kepegawaian para guru dapat terdokumentasi dengan baik guna mendukung kebijakan manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

Proses pengisian data berlangsung dengan tertib, di mana para ASN baik PNS maupun PPPK secara mandiri menginput data sesuai dengan dokumen kepegawaian terbaru yang mereka miliki. Akurasi data yang dikirimkan menjadi prioritas utama karena akan menjadi acuan dalam pemetaan distribusi guru serta perencanaan program kesejahteraan pendidik ke depan. Melalui sinkronisasi data secara daring ini, MIN 8 Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola administrasi digital yang transparan dan akuntabel di sektor pendidikan madrasah. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar