Semanu ---- Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
MIN 8 Gunungkidul melakukan pengisian formulir digital terkait pendataan Guru
PNS dan PPPK Madrasah Negeri maupun Swasta di wilayah D.I. Yogyakarta pada Rabu
(14/1/2026). Kegiatan pengisian yang dilakukan melalui Google Form ini
bertujuan untuk melakukan pemutakhiran basis data kepegawaian tahun 2026 secara
akurat dan terintegrasi. Dengan pengisian data ini, diharapkan informasi
mengenai kualifikasi, masa kerja, dan status kepegawaian para guru dapat
terdokumentasi dengan baik guna mendukung kebijakan manajerial di lingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.
Proses pengisian data
berlangsung dengan tertib, di mana para ASN baik PNS maupun PPPK secara mandiri
menginput data sesuai dengan dokumen kepegawaian terbaru yang mereka miliki.
Akurasi data yang dikirimkan menjadi prioritas utama karena akan menjadi acuan
dalam pemetaan distribusi guru serta perencanaan program kesejahteraan pendidik
ke depan. Melalui sinkronisasi data secara daring ini, MIN 8 Gunungkidul
menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola administrasi digital yang
transparan dan akuntabel di sektor pendidikan madrasah. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar