Semanu ---- Langkah nyata dalam meningkatkan budaya baca
dilakukan oleh MIN 8 Gunungkidul melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusda) Kabupaten Gunungkidul pada
Rabu (28/1/2026). Bertempat di lingkungan madrasah, kerja sama ini secara resmi
disepakati untuk memperkuat layanan literasi bagi seluruh warga madrasah. Dalam
kesempatan tersebut, pihak Perpusda diwakili oleh Fendi Kurniawan selaku
Penanggung Jawab Perpustakaan Keliling, sementara MIN 8 Gunungkidul dihadiri
langsung oleh Kepala Madrasah, Sri Hartati.
Kesepakatan bersama ini
mencakup poin-poin krusial terkait teknis layanan perpustakaan keliling yang
akan hadir secara rutin setiap dua minggu sekali. Beberapa kesepakatan yang
dituangkan antara lain alokasi waktu layanan minimal 45 menit, pendaftaran
anggota baru, hingga fasilitas peminjaman buku maksimal dua eksemplar per
orang. Pihak madrasah juga berkomitmen menyediakan tempat yang nyaman demi
kelancaran operasional mobil perpustakaan saat berkunjung ke madrasah.
Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, melalui perwakilannya berharap
kerja sama ini menjadi stimulus bagi siswa untuk lebih akrab dengan buku-buku
berkualitas. Senada dengan hal tersebut, Kepala MIN 8 Gunungkidul, Sri Hartati,
menegaskan bahwa MoU ini adalah payung hukum sekaligus komitmen madrasah dalam
mencetak generasi yang literat. Dengan adanya kerja sama resmi ini, diharapkan
fasilitas bacaan bagi siswa kelas 2, 3, dan 4 yang terjadwal hari ini, serta
kelas lainnya di masa mendatang, menjadi lebih terjamin dan berkelanjutan.
(tna)







0 komentar:
Posting Komentar