Semanu ---- Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 8
Gunungkidul melakukan langkah progresif dalam tertib administrasi digital
dengan mengunggah dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 ke aplikasi
SIMPEG 5 pada Senin (26/1/2026). Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian versi terbaru milik Kementerian Agama RI ini menjadi sarana utama
bagi para ASN untuk memutakhirkan data kepegawaian secara mandiri dan
transparan. Melalui platform ini, seluruh riwayat kinerja dan data pribadi
pegawai terintegrasi secara digital, guna mendukung tata kelola birokrasi yang
lebih modern dan akuntabel di lingkungan madrasah.
"Dengan mengunggah
SKP tepat waktu di aplikasi SIMPEG 5, kami merasa lebih tenang karena data
kinerja tahun 2025 sudah terekam dengan aman secara sistem. Digitalisasi ini
sangat membantu kami memantau riwayat kepangkatan dan pendidikan dengan lebih
efisien sehingga fokus kami dalam mengajar tetap terjaga," tutur Ana
Roisah, salah satu guru. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar