Kamis, 22 Januari 2026

Guru MIN 8 Gunungkidul Persiapkan Administrasi Kenaikan Pangkat

 


Semanu ---- Guru MIN 8 Gunungkidul, Ninik Nuryanti, tengah disibukkan dengan pengurusan administrasi untuk usulan kenaikan pangkat dari penata muda tingkat I (III/b) ke penata (III/c) pada Kamis (22/1/2026). Dalam proses ini, beliau secara intensif mempersiapkan berbagai dokumen persyaratan utama, meliputi SK pangkat terakhir, SKP tahun 2024 dan 2025, serta Penilaian Angka Kredit (PAK). Kesigapan dalam melengkapi berkas ini menjadi prioritas mengingat batas waktu pengajuan administrasi tersebut paling lambat harus sudah masuk pada Jumat (30/1/2026) mendatang.

Ninik Nuryanti mengungkapkan bahwa ketelitian dalam menyusun dokumen administrasi adalah kunci kelancaran proses kenaikan jabatan fungsional guru. "Proses ini bukan sekadar pemenuhan syarat formal, tetapi juga bentuk tertib administrasi atas kinerja yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir. Saya berharap seluruh berkas dapat terverifikasi dengan baik sebelum tenggat waktu berakhir agar proses transisi ke golongan III/c dapat berjalan lancar," ujarnya. Upaya ini mencerminkan komitmen tenaga pendidik di MIN 8 Gunungkidul dalam meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier sebagai aparatur negara. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar