Semanu ----- Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 8
Gunungkidul berkumpul pada Senin (26/1/2026) untuk menindaklanjuti surat
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengenai rekapitulasi presensi dan
E-Kinerja tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi data kehadiran
selama 12 bulan terakhir serta penyusunan laporan kinerja tahunan yang harus
disahkan oleh atasan langsung. Seluruh dokumen tersebut nantinya dikumpulkan
secara digital melalui tautan Google Drive masing-masing pegawai paling lambat
pada Sabtu (31/1/2026).
Rumiyatun Rohassanah,
salah satu guru di MIN 8 Gunungkidul, menyampaikan bahwa koordinasi bersama ini
sangat membantu guru dalam memenuhi tenggat waktu yang cukup singkat.
"Kami berupaya memastikan semua dokumen, mulai dari rekap kehadiran hingga
capaian kinerja di aplikasi, sudah valid dan rapi sebelum diunggah. Ketelitian
sangat diperlukan agar pelaporan ini mencerminkan dedikasi kami sebagai ASN
selama setahun penuh secara akurat," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Langkah responsif ini
diambil oleh pihak madrasah agar seluruh ASN di lingkungan MIN 8 Gunungkidul
dapat mematuhi instruksi pusat tepat waktu. Dengan sistem pengunggahan mandiri
melalui menu Pelaporan di platform yang telah ditentukan, diharapkan tertib
administrasi kepegawaian dapat tercapai dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi
momentum evaluasi internal bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan di tahun berjalan. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar