Semanu ---- Sebanyak lima orang guru MIN 8 Gunungkidul
yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025
melaksanakan pengisian formulir pendataan resmi melalui Google Form pada Rabu
(14/1/2026). Para guru tersebut adalah Suratmini, Agustina Kusumawati, Husni
Darmawati, Triana Erningsih, dan Hajir Anas Fauzan. Pendataan ini dilakukan sebagai
langkah administratif penting untuk melaporkan status kelulusan sertifikasi
guru serta memastikan data profil tenaga pendidik di lingkungan Kementerian
Agama telah diperbarui sesuai dengan kualifikasi profesional yang baru diraih.
Proses pengisian data ini berlangsung secara
kolektif dengan menginput informasi detail mengenai sertifikat pendidik dan
nomor registrasi guru yang telah diperoleh setelah menyelesaikan masa
pendidikan profesi tahun lalu. Validasi data melalui platform digital ini
sangat krusial karena akan menjadi basis data utama dalam sistem perencanaan
karir serta tunjangan profesi guru ke depannya. Dengan selesainya pendataan
ini, diharapkan kelima guru tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih
maksimal dalam meningkatkan mutu pembelajaran di MIN 8 Gunungkidul berbekal
kompetensi profesional yang telah diakui secara resmi. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar