Semanu ---- Di tengah kesibukan rangkaian acara madrasah,
Ayu Nurhidayati, guru di MIN 8 Gunungkidul, terpantau sedang fokus
mempersiapkan usulan kenaikan pangkat fungsionalnya menuju golongan IV A pada
Jumat (23/1/2026). Proses ini merupakan langkah penting dalam pengembangan
karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional
dengan sistem angka kredit. Kesibukan ini terlihat dari ketelitian beliau dalam
mengunggah dan memverifikasi berbagai dokumen digital yang dipersyaratkan
melalui platform kepegawaian guna memastikan seluruh data administratifnya
terpenuhi tepat waktu.
Berdasarkan syarat yang
harus dipenuhi, Ayu harus melengkapi berbagai dokumen utama seperti SK Kenaikan
Pangkat terakhir, SK Jabatan, ijazah, serta transkrip nilai. Selain itu,
dokumen evaluasi kinerja seperti SKP satu tahun terakhir yang disesuaikan
dengan PAK (Penilaian Angka Kredit) yang diusulkan, serta dokumen PAK konversi
tahunan juga menjadi komponen krusial yang dipersiapkan. Upaya pemenuhan
jenjang kepangkatan ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi,
tetapi juga memotivasi guru-guru lain di MIN 8 Gunungkidul untuk terus tertib
administrasi dan meningkatkan profesionalitas mereka. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar