Semanu ---- Seluruh guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Gunungkidul tengah disibukkan dengan pengisian
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk triwulan III tahun 2025. Proses pengisian
dan pengumpulan SKP ini menjadi fokus utama karena berfungsi sebagai alat ukur
objektif untuk menilai kinerja, dasar pengembangan karier, hingga penentuan
tunjangan pegawai.
Pada Kamis, (23/10/2025), Kepala MIN 8 Gunungkidul, Sri
Hartati, mengeluarkan pengumuman mendesak yang ditujukan kepada seluruh guru
agar segera menyelesaikan pengisian SKP. Dalam pesannya, Sri Hartati
mengingatkan bahwa batas waktu pengisian sudah mendekati batas akhir resmi,
yakni (31/10/2025). Beliau menekankan pentingnya disiplin waktu untuk
menghindari kendala teknis.
"Assalamu'alaikum. Yth Bapak/Ibu, mohon SKP segera
dikerjakan bagi yang belum, karena ini sudah tanggal 23 Oktober. Jangan sampai
melebihi dateline takutnya link tidak bisa dibuka, kita nanti
yang rugi," demikian kutipan dari perintah yang disampaikan oleh kepala madrasah.
Beliau juga menargetkan agar seluruh pengisian SKP dapat diselesaikan paling
lambat Senin, (27/10/2025).
Lebih lanjut, Sri Hartati menjelaskan bahwa meskipun
sebagian SKP sudah masuk dan mulai dinilai, masih ditemukan beberapa kendala
pada berkas yang belum sempurna. Kendala utama yang ditemukan meliputi: (1)
bukti dukung yang belum diisi; (2) file bukti dukung yang tidak dapat
dibuka; dan (3) realisasi target kinerja yang belum terisi. Kekurangan ini
dapat menghambat proses penilaian dan validasi kinerja pegawai.
Melalui penegasan ini, manajemen MIN 8 Gunungkidul berupaya
memastikan seluruh ASN memiliki target kerja yang jelas dan terukur, sejalan
dengan fungsi SKP untuk mendorong peningkatan produktivitas. Diharapkan, dengan
komitmen menyelesaikan SKP tepat waktu dan lengkap, seluruh guru di MIN 8
Gunungkidul dapat menunjukkan kinerja yang optimal dan mendapatkan penilaian
yang akurat di triwulan III tahun ini. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar