Selasa, 28 Oktober 2025

Tendik MIN 8 Gunungkidul Resmi Terima SK PPPK Kemenag DIY

 


Yogyakarta ----- Kabar gembira menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Gunungkidul. Salah satu tenaga kependidikan, Aris Budi Santosa, resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY.

Pelantikan yang diikuti oleh 137 PPPK se-DIY ini digelar serentak secara nasional pada Kamis (23/10/2025). Pelantikan utama dilakukan oleh Menteri Agama RI di Jakarta dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di Indonesia. Untuk wilayah DIY, acara terpusat di Aula MAN 1 Yogyakarta.

Aris Budi Santosa menjadi bagian dari 20 penerima SK PPPK yang dialokasikan untuk Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul. Para penerima SK di DIY mendapatkan motivasi dan arahan dari jajaran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan, “Selamat kepada seluruh PPPK Kementerian Agama yang telah resmi diangkat. Saudara semua adalah bagian dari upaya memperkuat layanan keagamaan dan pendidikan di tanah air. Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi untuk umat serta bangsa.”

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, turut menekankan bahwa pelantikan ini adalah momentum awal untuk membuktikan komitmen terhadap pelayanan publik. Penerimaan SK PPPK ini menjadi dorongan bagi Aris Budi Santosa dan seluruh PPPK baru untuk senantiasa menunjukkan kinerja terbaik, integritas, dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di MIN 8 Gunungkidul. (tna)

0 komentar:

Posting Komentar