Yogyakarta ----- Kabar gembira menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8
Gunungkidul. Salah satu tenaga kependidikan, Aris Budi Santosa, resmi dilantik
dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi di lingkungan Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY.
Pelantikan yang diikuti oleh 137 PPPK se-DIY ini digelar
serentak secara nasional pada Kamis (23/10/2025). Pelantikan utama dilakukan
oleh Menteri Agama RI di Jakarta dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan
kerja di Indonesia. Untuk wilayah DIY, acara terpusat di Aula MAN 1 Yogyakarta.
Aris Budi Santosa menjadi bagian dari 20 penerima SK PPPK
yang dialokasikan untuk Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul. Para penerima SK
di DIY mendapatkan motivasi dan arahan dari jajaran Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan, “Selamat kepada
seluruh PPPK Kementerian Agama yang telah resmi diangkat. Saudara semua adalah bagian
dari upaya memperkuat layanan keagamaan dan pendidikan di tanah air. Jadilah
ASN yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi untuk umat serta
bangsa.”
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh,
turut menekankan bahwa pelantikan ini adalah momentum awal untuk membuktikan
komitmen terhadap pelayanan publik. Penerimaan SK PPPK ini menjadi dorongan
bagi Aris Budi Santosa dan seluruh PPPK baru untuk senantiasa menunjukkan
kinerja terbaik, integritas, dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan
di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di MIN 8 Gunungkidul. (tna)







0 komentar:
Posting Komentar