Wonosari --- MIN 8 Gunungkidul memastikan diri terwakili
dalam kegiatan penting pembinaan pegawai dan penyerahan Surat Keputusan (SK)
Jabatan Pelaksana Nomenklatur sesuai PMA Nomor 32 Tahun 2024. Acara yang
merupakan upaya penataan kepegawaian untuk peningkatan pelayanan ini
diselenggarakan di PLHUT Wonosari pada Rabu, (1/10/2025). Guru MIN 8 Gunungkidul,
Hamid Fitrianto, hadir mewakili Kepala Madrasah, Sri Hartati.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh 107
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit kerja Kemenag, termasuk madrasah
hingga KUA. Selain penyerahan SK jabatan pelaksana, fokus utama acara adalah
pembinaan yang menekankan peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN. Kakan
Kemenag menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan ASN sesuai kompetensi dan
perlunya ASN menguasai kondisi lapangan kerja agar dapat mengambil tindakan
yang cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kakan Kemenag juga mendorong
seluruh unit untuk berkolaborasi dan menjadikan pengawasan sebagai sarana
saling mengingatkan. Beliau berpesan agar ASN terus meningkatkan kualitas diri
serta berkompetisi secara sehat dalam karir. Penyerahan SK ini ditegaskan
sebagai langkah awal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan ASN
diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang telah disahkan agar tidak terjadi
pelanggaran.
Kehadiran Hamid Fitrianto dalam acara ini
menunjukkan komitmen MIN 8 Gunungkidul untuk selalu mengikuti arahan pimpinan
dan memastikan seluruh informasi penting terkait regulasi dan peningkatan
kualitas ASN tersampaikan. Diharapkan, arahan dari Kakan Kemenag dapat
diterapkan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan di madrasah.
(tna)
0 komentar:
Posting Komentar